FST— Kegiatan Bedah Kurikulum Program Studi Biologi oleh Rodiyati Azrianingsih, S.Si. MAgr.Sc. PhD. beliau adalah salah satu anggota pendiri Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI), selain itu beliau juga merupakan dosen Prodi Biologi Universitas Brawijaya (UB). Kegiatan bedah kurikulum ini dilaksanakan di ruang Dekanat Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Raden Fatah (RF) Palembang, kamis (2/05/2019)
Kegiatan ini diikuti oleh dosen-dosen Prodi Biologi FST, selain itu juga turut hadir rekan-rekan dosen Biologi dari Prodi Pendidikan Biologi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan RF Palembang, Prodi S1 Biologi Universits Sriwijaya (UNSRI), dan Prodi S2 Biologi UNSRI, sebenarnya prodi Biologi dan Pendidikan Biologi dari Universitas Swasta di kota Palembang juga diundang namun belum bisa hadir pada kesempatan kali ini.
Rodiyati sebagai narasumber menyampaikan “Kegiatan bedah kurikulum ini penting dilakukan karena saat ini prodi Biologi sedang mempersiapkan diri untuk pembuatan Borang Akreditasi dengan menggunakan 9 standar,”tuturnya
Selain itu, Rodiyati juga menambahkan informasi bahwa “Pada bulan September 2019, akan dilaksanakan kegiatan rutin tahunan KOBI di Pontianak, Kalimantan Barat, sehingga bagi prodi-prodi Biologi/Pendidikan Biologi yang belum sempat hadir pada hari ini dapat mengikuti kegiatan tersebut dan melakukan konsultasi kurikulum prodi mereka,”tambahnya
“Walaupun yang dibedah adalah kurikulum dari Prodi Biologi FST UIN RF, namun seluruh peserta berhak untuk melakukan konsultasi terkait dengan kurikulum di program studinya masing-masing.”tegasnya
Dalam kegiatan Bedah Kurikulum Prodi Biologi ini juga Rodiyati memberikan saran untuk perbaikan kurikulum Prodi Biologi yaitu: 1). Capaian Pembelajaran (CP) yang dibuat untuk mahasiswa tidak boleh terlalu banyak maksimal adalah 10 CP 2). Matakuliah yang ada sebaiknya dimampatkan saja, sehingga tidak terlalu banyak 3). Kurikulum yang baik adalah yang matakuliah wajibnya sedikit 4). Kurikulum itu semakin spesifik semakin bagus 5). Matakuliah untuk mahasiswa S1 harus intra-disipliner, bukan inter-disipliner 6). Rencana Pembelajaran Semester (RPS) harus ditinjau sebelum matakuliah tersebut diberikan 7). 5 tahun adalah waktu maksimal untuk revisi kurikulum.
MK S1 ...
Visi Keilmuan Prodi Menjadi pusat pengkajian...
Berdasarkan PMA no. 53 tahun...
UMAS–FST- Pandemi Covid-19 yang belum reda...