FST— Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah nomor 31 Tahun 2019 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. LPH Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang terus melakukan upaya percepatan untuk melaksanakan penguatan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai salah satu langkah strategis untuk menuju LPH yang terkareditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, (07/12/2019) di hotel Harper Palembang
UIN RF telah memiliki LPH yang telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Standardisasi Nasional (BSN) Jakarta, UPTD Laboratorium Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) serta telah memiliki 4 orang auditor. Kegiatan FGD ini bentuk keseriusan LPH UIN RF dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah tersebut. Peserta dari kegiatan ini dari unsur dosen dan pimpinan fakultas yang ada di UIN RF Palembang, pimpinan yang hadir yaitu Dekan Psikologi dan Wakil Dekan I, WD I Fakultas Syariah dan Hukum, WD I dan WD 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, WD I Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam, Kaprodi Pasca sarjana, Pimpinan Fakultas FST serta utusan dosen perfakultas dengan jumlah peserta 40 orang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BSN Jakarta yaitu Utomo, ST. ME (Kepala Seksi Penilaian Kesesuaian BSN). Acara dibuka oleh Rektor UIN RF Palembang (Prof.Drs. M. Sirozi, MA.Ph.D), dalam sambutannya rektor mengatakan LPH ini menjadi 3 tupoksi yang strategis yaitu sebagai ladang penelitian dan pengabdian bagi dosen dan mahasiswa, Pengembangan pusat bisnis halal serta menjadikan lembaga kajian strategis untuk riset-riset halal di Sumsel.
FGD yang dilakukan merupakan upaya untuk mencapai lembaga yang terkareditasi baik lembaganya, auditor dan laboratoriumnya. Oleh karena itu, dokumen yang telah disusun oleh tim LPH UIN RF Palembang, mendapatkan banyak masukan yang disampaikan oleh Bapak Utomo selaku narasumber untuk perbaikan dokumen mutu sebelum dilakukan proses akreditasi kedepannya. Semoga dengan FGD ini dan adanya bimbingan teknis dari BSN diharapkan akan didapatkan hasil dokumen mutu yang terbaik untuk persiapan akreditasi LPH nantinya.
MK S1 ...
Visi Keilmuan Prodi Menjadi pusat pengkajian...
Berdasarkan PMA no. 53 tahun...
UMAS–FST- Pandemi Covid-19 yang belum reda...