Sinta Risasti, mahasiswi biologi UIN Raden Fatah Palembang berhasil menjadi peserta terpilih dalam ajang Lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan akan mewakili UIN Raden Fatah Palembang pada Pekan Seni dan Olahraga Nasional (PESONA) PTKIN Se-Indonesia di UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Jawa Barat. Sabtu, 21/5/2022.
Dikutip dari laman pendis, kemenag.go.id menurut kepala sub Direktorat Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan HM. Sidik Sidiyanto menyatakan bahwa PESONA ini akan digelar pada tanggal 18 – 23 Juli Tahun 2022.
Ketika ditanya perasaannya saat dinyatakan sebagai peserta terpilih yang akan mewakili UIN Raden Fatah dalam ajang PESONA untuk cabang lomba MTQ, ia menyatakan sangat senang dan bersyukur karena telah diberi kesempatan untuk menjadi perwakilan kampus “Alhamdulillah, saya merasa sangat bersyukur karena tahun ini diberikan kesempatan untuk menjadi perwakilan dari kampus biru di ajang lomba MTQ tingkat Nasional ” ujar Sinta.
Seleksi PESONA di UIN Raden Fatah dilakukan secara daring dengan mengirimkan video bacaan MTQ kemudian dilakukan seleksi oleh panitia. Pasalnya, Sinta ini memiliki pengalaman dan sering memenangkan lomba MTQ sebelumnya. Salah satunya ialah pada tahun 2022 bulan April ia meraih juara 1 event mengaji tingkat nasional di Pekanbaru yang diadakan oleh rumah sastra seni.
Sinta berharap supaya nanti dapat memberikan yang terbaik dan dapat mengangkat nama UIN Raden Fatah. “ Harapan saya semoga dalam ajang pesona ini, saya dapat memberikan yang terbaik, mengangkat nama kampus dalam ajang nasional dan menyumbang 1 mendali terbaik untuk cabang lomba MTQ ” Pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini ia sedang melakukan persiapan yang matang sebelum keberangkatan pada bulan Juli nanti. "Persiapan yang saya lakukan untuk event ini adalah terus latihan secara konsisten dan yang paling penting adalah menjaga suara, karena MTQ ini adalah salah satu abang lomba seni suara. Sehingga perlu menjaga suara dengan cara menghindari makanan yang terlalu berminyak, dan sebagainya ”.
(SR)
MK S1 ...
Visi Keilmuan Prodi Menjadi pusat pengkajian...
Berdasarkan PMA no. 53 tahun...
UMAS–FST- Pandemi Covid-19 yang belum reda...